Hukum Beristighatsah

0
3343

Allah ta’ala berfirman,

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلْفٍ مِّنَ المَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ * وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلاَّ بُشْرَى وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ وَمَا النَّصْرُ إِلاَّ مِنْ عِندِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabb-mu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”. Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [al-Anfal: 9-10].

Definisi Istighatsah

Istighatsah berarti thalab al-ghauts, meminta pertolongan di kala tengah mengalami kesulitan. Istighatsah merupakan salah satu bentuk do’a namun khusus dilakukan ketika tengah mengalami kondisi yang sulit seperti ketika dirundung musibah.

Istighatsah adalah Ibadah

Pada ayat di atas, setidaknya terdapat tiga indikasi yang menunjukkan bahwa istighatsah adalah ibadah, yaitu:

  • Istighatsah merupakan salah satu bentuk do’a dan do’a adalah ibadah.
  • Allah ta’ala memuji orang yang beristighatsah kepada-Nya. Hal ini menunjukkan istighatsah tercakup dalam definisi ibadah seperti yang disampaikan alim ulama.
  • Perkenan dan pengabulan Allah ta’ala terhadap istighatsah yang dipanjatkan kepada-Nya.

Jenis-jenis Istighatsah

Pertama: Beristighatsah kepada Allah ta’ala

Hukumnya adalah ibadah dan tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman,

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ

“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabb-mu, lalu diperkenankan-Nya bagimu” [al-Anfal: 9].

Kedua: Beristighatsah kepada Makhluk dalam Perkara yang Bisa Dilakukannya

Hukumnya boleh dengan syarat orang yang dimintai pertolongan hidup; hadir (tidak gaib), berada di hadapan orang yang meminta; dan mampu melakukan apa yang diminta.

Allah ta’ala berfirman,

فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ

“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan (beristighatsah) kepada Musa, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya” [al-Qashash: 15].

Hal ini seperti seorang yang hampir tenggelam kemudian meminta pertolongan kepada orang lain yang berada di dekatnya.

Ketiga: Beristighatsah kepada Makhluk dalam Perkara yang Hanya Mampu Dilakukan Allah Semata

Hukumnya adalah syirik akbar.  Hal ini seperti orang yang beristighatsah kepada makhluk untuk menurunkan hujan atau menyembuhkan penyakit, yang keduanya merupakan hak khusus Allah ta’ala karena Dia-lah yang mampu melakukannya. Dan juga seperti orang yang beristighatsah kepada kepada penghuni kuburan keramat atau beristighatsah kepada orang yang masih hidup namun tidak berada di hadapannya (gaib). Digolongkan sebagai syirik akbar karena orang yang beristighatsah memiliki keyakinan bahwa mereka memiliki pendengaran yang mutlak, sehingga mampu mendengar dan mengetahui setiap permintaan yang dipanjatkan kepadanya meski tidak berada di hadapannya, serta memiliki andil dalam pengaturan alam semesta.

Wallahu a’lam.

Penyusun : Ustaz Muhammad Nur Ichwan Muslim, S.T.
Artikel : IndonesiaBertauhid.Com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here